Ruang Lingkup Pekerjaan
PURNA TRIBRATA Law Firm menangani setiap kasus yang non Litigasi maupun Ligitasi dengan rincian sebagai berikut :
.01
Konsultan Hukum Perusahaan
Kami menawarkan konsultasi, pendirian perusahaan, penyusunan kontrak, dan penyelesaian sengketa bisnis untuk memastikan kepatuhan & pertumbuhan usaha Anda.
Dalam setiap transaksi Bisnis, yang diperlukan oleh setiap pelaku Bisnis atau koorporasi agar bisnisnya berjalan lancar, aman dan mendapatkan perlindungan huku dengan baik, sehingga mendapatkan profit yang baik.
Oleh sebab itu diperukan legal administrative & pendampingan hukum baik perdata maupun pidana oleh advocat/lawyer guna memberikan konsultasi hukum dari kami terhadap berbagai kasus hukum bisnis, hukum perusahaan ( sengketa perusahaan / sengketa bisnis, sengketa tenaga kerja, sengketa pemegang saham, HAKI dan sebagainya.
.02
Hukum Ketenagakerjaan
Ahli hukum ketenagakerjaan yang membantu perusahaan dan pekerja. Kami tangani kontrak kerja, perselisihan PHK, sengketa upah, dan kepatuhan regulasi, memastikan hak-hak Anda terpenuhi.
- Pengurusan masalah PHK pada tingkat mediasi dan pengadilan hubungan industrial.
- Evaluasi kebijakan ketenagakerjaan Perusahaan sesuai Undang – undang.
- Menyusun Perjanjian kerjasama.
.03
Hukum Pertanahan
Ahli hukum pertanahan yang melayani transaksi jual beli, sengketa lahan, sertifikasi, dan masalah properti lainnya. Kami lindungi kepentingan hukum Anda.
- Mengidentifikasi fakta dan masalah hukum untuk pembelian dan pendaftaran tanah.
- Kuasa hukum dalam penyelesaian sengketa tanah, bagunan, perumahan, akta, sertifikasi, kepemilikan. title, hipotik, sewa menyewa, hak tanggungan, fidusia dan lainnya.
.04
Hukum Asuransi & Hukum Waris
Ahli hukum asuransi yang membantu Anda dalam klaim asuransi, sengketa polis, hingga kepatuhan regulasi. Lindungi hak-hak Anda sebagai pemegang polis. Ahli hukum waris untuk membantu Anda dalam perencanaan waris, dengan adil dan lancar.
- Sebagai kuasa pemegang polis dalam mengajukan atau mengurus klaim asuransi yang ditolak dan menelusuri terkait berbagai permasalahan asuransi, baik pidana maupun perdata dan hak waris sesuai hukum yang berlaku
.05
Hukum Pidana
Ahli hukum pidana yang siap mendampingi Anda. Kami berikan bantuan hukum, pembelaan, dan konsultasi untuk berbagai kasus pidana, memastikan hak-hak Anda terlindungi.
- Kuasa hukum dalam pembelaan tindak pidana perorangan maupun korporasi baik dalam tahapan penyeledikan, penyidikan maupun peradilan, banding & kasasi.
.06
Hukum Tata Usaha Negara
Ahli hukum tata usaha negara yang siap membantu Anda. Kami tangani gugatan sengketa TUN, banding, dan konsultasi hukum administrasi, memastikan hak-hak Anda di hadapan pemerintah.
- Kuasa hukum melalui pengadilan Tata Usaha Negara yang meliputi penyelesaian terhddap produk – produk Keputusan Administrasi Negara (Beschikking)
Layanan Jasa Hukum
.01
RETAINER
Purna Tribata Law Firm menawarkan layanan hukum retainer yang dirancang untuk memberikan dukungan hukum yang berkelanjutan dan proaktif bagi individu maupun perusahaan di Bandung dan sekitarnya. Dengan layanan ini, Anda dapat memiliki akses prioritas ke tim ahli hukum kami untuk konsultasi rutin, nasihat strategis, dan pencegahan masalah hukum sebelum timbul.
Manfaatkan layanan ini untuk mendapatkan kepastian hukum, mengurangi risiko litigasi, dan memastikan operasional Anda selalu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami berkomitmen menjadi mitra hukum jangka panjang Anda, memberikan ketenangan pikiran dengan solusi hukum yang tepat waktu dan efisien.
- Untuk perusahaan Koorporasi yang membutuhkan jasa konsultasi rutin, baik yang berkaitan dengan hukum perusahaan atau bisnis
dapat kami berikan pelayanan secara berlangganan dengan pemberian jasa hukum setiap bulannya dengan kontrak penggunaan jasa hukum pertahun. - Pemberian jasa hukum secara berlangganan diberikan untuk maksimal 40 jam kerja setiap bulannya .
- Besarnya biaya penggunaan jasa hukum secara berlangganan akan dibicarakan secara internal sesuai dengan kesepakatan bersama.
.02
CASE BY CASE
Purna Tribata Law Firm menyediakan layanan hukum case-by-case untuk klien yang membutuhkan penanganan spesifik terhadap suatu masalah hukum tertentu tanpa ikatan jangka panjang. Ini adalah solusi ideal bagi Anda yang menghadapi situasi hukum mendesak atau membutuhkan keahlian kami untuk kasus tunggal.
Dengan layanan ini, Anda akan mendapatkan konsultasi mendalam dan strategi hukum yang disesuaikan untuk setiap perkara. Tim advokat kami akan menganalisis kasus Anda secara menyeluruh, memberikan saran hukum yang tepat, serta mewakili kepentingan Anda baik dalam proses litigasi maupun negosiasi.
Adapun penanganan kasus tersebut diantaranya :
- Pidana, Perdata, Niaga, Tipikor, Pajak, maupun Pengadilan Agama. Dimana lawyer fee akan ditentukan berdasarkan kompleksitas perkara serta sukses fee yang ditangani berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak . Fee sebagaimana dimaksud tersebut diatas tidak termasuk biaya biaya antara lain sebagai berikut:
- Perjalanan, biaya dinas keluar kota apabila diperlukan seperti biaya Akomodasi yang termasuk biaya tiket , hotel, taxi dan uang saku, biaya administrasi termasuk, tapi tidak terbatas pada biaya penggandaan dokumen , biaya korespondensi yang akan ditagihkan sesuai dengan aktual biaya yang dikeluarkan
Anda membutuhkan bantuan dan atau pendampingan hukum?
Lindungi hak dan kepentingan hukum Anda. Percayakan pada Purna Tribata Law Firm. Hubungi kami melalui WhatsApp atau telepon.